10 Juli, 2007

Dampak lingkungan hidup dapat dijelaskan sebagai perubahan pada lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu kegiatan manusia. Kegiatan yang sudah dapat diperkirakan akan menghasilkan dampak besar dan penting pada lingkungan hidup antara lain adalah:

  • pengubahan bentuk lahan dan bentang alam,
  • eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharui,
    proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya,
  • proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya,
  • proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya;
  • introduksi jenis tumbuh-tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;
    pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati;
  • penerpan teknologi yang diperkirakan mempunyai potensi besar untuk mempengaruhi lingkungan hidup;
  • kegiatan yang mempunyai resiko tinggi, dan atau mempengaruhi pertahan negara.

    Prakiraan dampak besar dan penting dilakukan dengan jalan membandingkan kondisi komponen lingkungan saat tidak ada kegiatan, dengan saat ada kegiatan. Perbedaan dari perubahan komponen lingkungan yang akan terjadi, dapat diperhitungkan sebagai besar dampak. Nilai kepentingan dari komponen lingkungan terhadap masyarakat (lokal, nasional, maupun internasioanal) yang diprakirakan akan berubah, dihitung sebagai nilai penting dampak.

    Sudah dapat dipastikan bahwa pembangunan akan dapat menimbulkan dampak pada lingkungan hidup karena berkaitan dengan, pengubahan bentuk lahan dan bentang alam, proses dan kegiatannya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, maupun lingkungan sosial budaya.

    Dampak suatu kegiatan pada lingkungan hidup dapat digolongkan menjadi besar dan penting dengan pertimbangan seperti yang dicantumkan dalam peraturan menteri, yaitu berkaitan dengan jumlah manusia yang akan terkena dampak; luas wilayah persebaran dampak; intensitas dan lamanya dampak berlangsung; banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak; sifat kumulatif dampak, dan berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak (Dikutip dari beberapa isi Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 Tentang: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.)